Lambang Kabupaten Kerinci |
Sejarah
Menurut Tambo Alam Minangkabau, Daerah Rantau Pesisir Barat (Pasisie Barek) pada masa Kerajaan Alam Minangkabau meliputi wilayah-wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bahagian tengah mulai dari Sikilang Air Bangis, Tiku Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Muko-muko (Bengkulu) dan Kerinci. Dengan demikian Kerinci merupakan daerah Minangkabau.
Pada waktu Indonesia merdeka, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi 3 provinsi:
- Sumatera Barat (meliputi daerah Minangkabau)
- Riau (meliputi wilayah kesultanan Siak, Pelalawan,Rokan,Indragiri, Riau-Lingga ditambah Rantau Minangkabau Kampar dan Kuantan)
- Jambi (meliputi bekas wilayah kesultanan Jambi ditambah Rantau Minangkabau Kerinci)
Kerinci pernah berada di bawah Kerajaan Inderapura bersama wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dan sebagian wilayah Provinsi Bengkulu, di antaranya Kabupaten Mukomuko.
Pemekaran
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, beberapa bekas kecamatan di Kabupaten Kerinci ditetapkan untuk menjadi bagian dari Kota Sungaipenuh, kecamatan-kecamatan yang dimaksud adalah:
- Hamparan Rawang
- Kumun Debai
- Pesisir Bukit
- Sungai Penuh
- Tanah Kampung