Hadirnya lima Staf IRWASDA Polda Jambi
ke Polres Kerinci, menjadi tanda tanya besar, persoalan apa yang tengah
di hadapi pihak polres kerinci, Informasi yang dihimpun
kerincitime.co.id dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa
diduga pembuatan SIM baru dananya di mark up lebih 100 persen.
Berdasarkan PP no 50 tahun 2010 tentang penerbitan SIM baru: SIM A,
B1, B2 Rp. 120.000. SIM C Rp. 100.000. SIM D Rp. 50.000. SIM
INTERNASIONAL Rp. 250.000, Kemudian untuk Perpanjangan SIM. SIM A, B1,
B2 Rp. 80.000. SIM C RP 75.000. SIM D Rp. 30.000. SIM INTERNASIONAL Rp.
225.000.
Sementara informasi yang didapatkan bahwa pungutan Sim C Rp. 250.000,
SIM A Rp. 350.000 dan SIM B1 & B2 Rp. 750.000 S/D 1000000. “lebih
dari 100 pesen diduga di mark up” katanya kepada kerincitime.co.id.
Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im ketika di konfirmasi membantah
semua informasi tersebut, ia mengatakan bahwa itu tidak benar. “tidak
benar” kata kapoles melalui SMS.
Kemudian kapolres meminta untuk dikonfirmasi kepada Kasat Lantas,
Kasat Lantas Suroto ketika di konfirmasi mengaku sedang dalam perjalanan
ke Jambi, nanti ketika pulang ke kerinci akan menjelaskan semua
persoalan tersebut. “saya baru jalan menuju jambi, nanti pulang ke
kerinci kita jelaskan semuanya” katanya kepada kerincitime.co.id.(ton)
sumber : http://kerincitime.co.id/diduga-mark-pembuatan-sim-di-polres-kerinci.html