.

.
.......WeLcoMe To Kerinci Crew, Situs Koleksinya Para Anak² Kerinci.. Mudahan Ada Hal oR Sesuatu Yang Bermanfaat Yang Dapat Para Pembaca Ambil Dari Sini.. Have A Nice Day....... by : aDmiN

Karena banyaknya Link yang Expire, silakan lapor ke CS agar dapat kita benahin :)

Cari :

Tampilkan postingan dengan label BERITA Kerinci. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA Kerinci. Tampilkan semua postingan

Kamis

Tarif Parkir di Objek Wisata Kerinci Langgar Perda


Tarif Parkir di Objek Wisata Kerinci Langgar Perda

Keinginan untuk Kerinci Lebih Baik Bupati Kerinci Adirozal sepertinya belum bisa di acungkan jempol, sebab kabinet Adirozal yang baru saja dilantik malah dinilai tidak mampu jalankan tugas, buktinya saja pada saat lebaran tahun ini, di sejumlah objek wisata yang ada, tarif parkir malah menggila, hingga mencapai Rp. 10.000,- per mobil, sementara untuk kendaraan roda dua Rp. 5.000,-.
Hingga kemarin kejadian ini masih saja terjadi, sementara kepala dinas pariwisata sebagai penanggung jawab terkesan tidak peduli, buktinya Kepala Kadis Pariwisata Ardinal yang baru sebulan dilantik tidak bertindak tegas terhadap prilaku oknum yang tidak bertanggung jawab di objek wisata tersebut.
Kadis pariwisata Ardinal ketika dihubungi melalui telpon selularnya tidak pernah diangkat, dan di SMS tidak pernah dijawab, sementara itu Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci Julizarman kepada kerincitime.co.id menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum warga di objek wisata dengan memungut tarif parkir Rp. 10.000,- untuk kendaraan roda 4 adalah tidak benar dan jelas-jelas melanggar perda yang sudah ditetapkan.
“dalam perda hanya Rp. 4.000,- roda 4, Rp. 2.000,- roda dua, ini jelas sudah melanggar perda” kata julizarman kepada kerincitime.co.id kemarin.
Hanya saja persoalan parkir di objek wisata bukan wewenang dinas perhubungan, namun adalah tanggung jawab dinas pariwisata. “dalam objek wisata adalah wewenang pariwisata, sementara perhubungan di pinggir jalan raya” katanya. (ton)

Diduga Mark Up Pembuatan SIM Di Polres Kerinci

Hadirnya lima Staf IRWASDA Polda Jambi ke Polres Kerinci, menjadi tanda tanya besar, persoalan apa yang tengah di hadapi pihak polres kerinci, Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa diduga pembuatan SIM baru dananya di mark up lebih 100 persen.
Berdasarkan PP no 50 tahun 2010 tentang penerbitan SIM baru: SIM A, B1, B2 Rp. 120.000. SIM C Rp. 100.000. SIM D Rp. 50.000. SIM INTERNASIONAL Rp. 250.000, Kemudian untuk Perpanjangan SIM. SIM A, B1, B2 Rp. 80.000. SIM C RP 75.000. SIM D Rp. 30.000. SIM INTERNASIONAL Rp. 225.000.
Sementara informasi yang didapatkan bahwa pungutan Sim C Rp. 250.000, SIM A Rp. 350.000 dan SIM B1 & B2 Rp. 750.000 S/D 1000000. “lebih dari 100 pesen diduga di mark up” katanya kepada kerincitime.co.id.
Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im ketika di konfirmasi membantah semua informasi tersebut, ia mengatakan bahwa itu tidak benar. “tidak benar” kata kapoles melalui SMS.
Kemudian kapolres meminta untuk dikonfirmasi kepada Kasat Lantas, Kasat Lantas Suroto ketika di konfirmasi mengaku sedang dalam perjalanan ke Jambi, nanti ketika pulang ke kerinci akan menjelaskan semua persoalan tersebut. “saya baru jalan menuju jambi, nanti pulang ke kerinci kita jelaskan semuanya” katanya kepada kerincitime.co.id.(ton)

sumber : http://kerincitime.co.id/diduga-mark-pembuatan-sim-di-polres-kerinci.html

Like with Facebook